DASAR HUKUM
PENDAHULUAN

By Admin 22 Apr 2018, 07:17:57 WIB Internasional
DASAR HUKUM

Dasar hukum penyelenggaraan Puskesmas di Indonesia mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan teknis di tingkat kementerian. Berikut adalah dasar hukum yang mengatur Puskesmas: 1. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan 2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 3. PP No. 47 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan 4. PP No. 72 Tahun 2019 tentang Sistem Kesehatan Nasional 5. Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 6. Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas 7. Kepmenkes No. 828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Pedoman Pelayanan Puskesmas 8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer;




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment